Adalah sistem yang mendukung sistem LKPJ pimpinan daerah di level Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data secara elektronik dari seluruh SKPD dan UPT
Keunggulan e-LKPJ
- Waktu keseluruhan pelaksaanaan pelaporan LKPJ menjadi jauh lebih singkat
- Efektifitas waktu dan efisiensi anggaran
- Tidak ada lagi kendala kehilangan data
- Di Kota Bandung, pelaksanaan pelaporan LKPJ sendiri sebelumnya memakan waktu 5 bulan, setelah menggunakan e-LKPJ menjadi hanya 2 bulan saja
- Tren keberhasilan pemerintah daerah dapat dilihat melalui aplikasi e-LKPJ
Alur Kerja Aplikasi
SKPD melakukan input data
- Dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun
- Dapat direvisi atau edit jika ada kesalahan input data
Bappeda / Bappelitbang melakukan verifikasi data
- Bappeda berperan sebagai verifikator, bertanggung jawab untuk memverifikasi data yang diinputkan oleh SKPD
- Bappeda dapat mengingatkan SKPD jika ada data yang salah atau kurang lengkap
Validasi & Legalisasi
- Data yang dikumpulkan oleh SKPD dapat langsung dicetak dari aplikasi
- Hasil cetakan tersebut dapat digunakan sebagai lampiran surat pengiriman data LKPJ dari Dinas ke Bappeda